Suku Bunga KPR Naik? Ayo Buruan Beli Properti

SUKU BUNGA KPR NAIK? AYO BURUAN BELI PROPERTY

Bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Days Repo Reverse Rate sudah naik 25 bps menjadi 4,75% dari sebelumnya 4,5%. Kenaikan bunga ini akan mempengaruhi suku bunga perbankan nasional mulai dari bunga dana hingga bunga pinjaman.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, pengaruh kenaikan bunga acuan ini membutuhkan waktu ke perubahan bunga kredit. Terutama untuk bunga kredit konsumsi kategori kredit pemilikan rumah (KPR).

“Transmisi untuk kenaikan bunga KPR akan terasa 1-3 bulan ke depan. Ini artinya nasabah KPR yang sudah menggunakan skema floating rate lebih sensitif terhadap kenaikan bunga acuan ini,” katanya.

Saat ini di perbankan nasional memiliki dua jenis pembiayaan perumahan seperti KPR subsidi dan non subsidi. KPR subsidi memiliki suku bunga yang flat hingga masa kredit habis, sedangkan untuk KPR non subsidi biasanya memberikan fasilitas bunga flat selama 2 – 3 tahun sisanya floating rate atau bunganya mengikuti suku bunga di pasaran.

Bhima menjelaskan, setelah bunga kredit konsumsi transmisi bunga akan terasa ke kredit modal kerja dan kredit investasi. Bhima menjelaskan untuk kedua jenis kredit ini memiliki waktu penyesuaian yang lebih lama yaknin 3-6 bulan ke depan.

Berdasarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bunga KPR sejumlah bank masih di kisaran 10%. Misalnya untuk Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan bunga KPR 9,9%, Bank Mayapada 10,9%, Bank Mandiri 10,25%, Bank Negara Indonesia (BNI) 10,5%, CIMB Niaga 9,5%, Bank Rakyat Indonesia (BRI) 10,25%, Bank Tabungan Negara (BTN) 10,25% dan Panin Bank 9,81%.

Sebagai informasi, SBDK adalah penetapan suku bunga yang akan dikenakan kepada nasabah. Suku bunga ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarannya tergantung dari penilaian bank. Jadi suku bunga yang dikenakan oleh bank ke nasabah belum tentu sama dengan SBDK. Jadi sebelum naik, sebaiknya para konsumen segera berpikir untuk membeli properti.